Catat! Dua Persen PNS DKI Jakarta Wajib Diserap Dari Warga Penyandang Disabilitas
537 Guru Profesional Dikukuhkan LPTK UIN Walisongo, Plt Rektor Ingatkan Keteladanan
Heru Budi Kembali Hidupkan Jabatan Deputi Gubernur, Ketua DPRD DKI: Kasihan Kerja Sendiri